ALIH_JALUR

:: BACA DAN PAHAMI TERLEBIH DAHULU POINT-POINT BERIKUT ::

"DEFINISI, PERSYARATAN, KETENTUAN, DAN PROSEDUR (Langsung atau ONLINE)
PENERIMAAN MAHASISWA ALIH JALUR DI STSRD VISI"
==========


I. DEFINISI
Mahasiswa Alih Jalur merupakan mahasiswa yang melanjutkan studi ke Prodi DKV jenjang S1 di STSRD VISI yang berasal dari Prodi sejenis (Seni Rupa dan Desain) jenjang D3 dari PT lain atau sendiri (STSRD VISI), di mana mahasiswa yang bersangkutan telah lulus dari PT asal.

II. PERSYARATAN
Adapun syarat-syarat untuk menjadi mahasiswa Alih Jalur adalah sebagai berikut:
1. Berasal dari Prodi sejenis (Seni Rupa dan Desain) jenjang D3 dari PT lain atau sendiri yang memiliki ijin operasional DIKTI.
2. Telah dinyatakan lulus D3 dari Perguruan Tinggi Asal.
3. Bukan mahasiswa bermasalah di PT asal.
4. IPK minimal 2,5.
5. Memiliki Daftar Nilai (Transkrip Nilai) legal yang diterbitkan oleh PT asal.
6. Memiliki tanda bukti kelulusan legal berupa Ijazah yang diterbitkan oleh PT asal.

III. KETENTUAN
Adapun ketentuan mahasiswa Alih Jalur adalah sebagai berikut:
1. Semester yang telah dilalui oleh mahasiswa pada PT asal akan diperhitungkan sebagai masa studi yang telah ditempuh.
2. Jumlah SKS dan Nilai yang telah diperoleh dari Prodi pada PT asal akan dibawa/dipakai/ditransfer sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Transfer dan Ekuivalensi Nilai di STSRD VISI.
3. Mahasiswa Alih Jalur yang telah dinyatakan lulus dari PT asal (Prodi sejenis – jenjang D3) akan masuk di semester 7 dengan ketentuan jumlah minimal SKS yang disetujui ekuivalensinya adalah 80 SKS + 4 SKS (mata kuliah KP).
4. Mahasiswa yang mengajukan Alih Jalur harus lolos Test Masuk Mahasiswa Pindahan.
5. Penerimaan mahasiswa Alih Jalur ini diselenggarakan dengan memperhatikan dan mengacu pada kemampuan daya tampung (20% dari target PMB), sisa masa studi, hasil test seleksi, dan kebenaran data dari PT asal.
6. Mahasiswa Alih Jalur yang diterima masih harus menempuh mata kuliah – mata kuliah di luar yang diekuivalensi sesuai dengan kurikulum STSRD VISI.
7. Mahasiswa Alih Jalur yang telah diterima wajib melakukan her-registrasi sebagai mahasiswa Alih Jalur.
8. Mahasiswa Alih Jalur yang telah melakukan her-registrasi wajib melakukan pengisian KRS sesuai jadwal yang ditentukan.

IV. PROSEDUR ONLINE
I. Calon mahasiswa Alih Jalur mengisi dan mengirimkan Form Permohonan Mahasiswa Alih Jalur dengan lengkap dan benar secara online, dengan melampirkan :
a. Scan file Daftar Nilai atau Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi (PT) asal  yang dilegalisir.
b. Scan file Ijazah dari Perguruan Tinggi (PT) asal yang dilegalisir.
c. Foto copy KTP yang dilegalisir.
c. Silabus atau deskripsi mata kuliah dari PT asal (tidak wajib /optional).
d. Scan file pas foto 4x6
>> Klik di sini untuk mengisi dan mengirimkan Form Permohonan Mahasiswa Alih Jalur.

Catatan
:

Dalam jangka waktu maksimal 2 hari kerja setelah calon mahasiswa Alih Jalur mengirimkan form di atas, akan diterbitkan Surat Persetujuan Seleksi Mahasiswa Alih Jalur dan Ekuivalensi Nilai oleh PUKET I untuk disampaikan kepada calon mahasiswa yang bersangkutan (Pemberitahuan persetujuan akan disampaikan melalui SMS dan atau Email).
Berdasar Persetujuan Mahasiswa Alih Jalur dan Ekuivalensi Nilai tadi, calon mahasiswa Alih Jalur yang bersangkutan bisa memutuskan lanjut atau tidak.

II. Untuk selanjutnya jika memutuskan mengikuti program Alih Jalur maka prosedur yang harus ditempuh bagi calon mahasiswa Alih Jalur adalah mengikuti prosedur PMB Online STSRD VISI :

Diawali dengan mentransfer biaya pendaftaran, mengisi formulir pendaftaran PMB Online, dan mengerjakan Tes PMB Online.

Untuk lebih jelas, silahkan download Ketentuan dan Prosedur PMB Online berikut untuk bisa dipelajari dan dipahami.
>> Klik di sini untuk Ketentuan dan Prosedur PMB Online STSRD VISI

III. Bagi yang dinyatakan diterima wajib segera melakukan daftar ulang dengan ketentuan:
a. Membayar biaya pendidikan sesuai ketentuan (SPA lunas, Tabungan Wisuda, DKM, SPP Tetap)
b. Mengisi Formulir Her-registrasi Mahasiswa Alih Jalur yang:

Untuk info lebih jelas silahkan kontak kami melalui e-mail : info@stsrdvisi.ac.id 
atau telpon : (0274) 377787, Fax.(0274) 388680 atau datang langsung ke Kampus Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia (STSRD VISI) Jl. Tamansiswa No. 150B Yogyakarta 55151.